Profil Desa Burikan

Ketahui informasi secara rinci Desa Burikan mulai dari sejarah, kepala daerah, dan data lainnya.

Desa Burikan

Tentang Kami

Desa Burikan Cawas Klaten merupakan desa strategis karena berbatasan langsung dengan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kabupaten Sukoharjo. Terletak 23 km dari ibu kota Klaten, desa ini dikenal memiliki panorama sawah yang luas dengan latar perbukit

  • Lokasi Geografis Strategis (Perbatasan Tiga Wilayah)

    Merupakan desa terjauh dari ibu kota Klaten ( km), namun sangat strategis karena berbatasan langsung dengan dua wilayah provinsi/kabupaten lain, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kabupaten Sukoharjo.

  • Basis Ekonomi Agraris Kuat

    Memiliki bentangan sawah yang sangat luas dengan sistem pola tanam yang adaptif, yakni padi saat musim hujan dan palawija (seperti kedelai) saat kemarau, yang menjadikannya sentra produksi pangan dengan pemandangan alam yang indah.

  • Struktur Administrasi Desa

    Terbagi menjadi dusun, termasuk Dusun Betro dan Dusun Burikan dan telah mengadopsi inovasi teknologi informasi desa (DILAN) untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

XM Broker

Desa Burikan, yang berada di Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, merupakan wilayah yang memiliki posisi geografis yang sangat strategis. Desa ini berjarak sekitar kilometer dari pusat Kecamatan Cawas, namun memegang rekor sebagai desa dengan jarak terjauh dari ibu kota Kabupaten Klaten, yakni mencapai kilometer ke arah tenggara. Keunikan Burikan terletak pada kedudukannya yang berbatasan langsung dengan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kabupaten Sukoharjo, menjadikannya gerbang ekonomi dan sosial di persimpangan tiga wilayah administratif. Potensi agraria yang menonjol serta pengembangan tata kelola desa berbasis teknologi menjadi fokus utama Burikan.


Posisi Strategis dan Batas Administrasi

Secara geografis, Desa Burikan memiliki peran penting sebagai penghubung antar wilayah. Lokasinya yang berada di tepi Kabupaten Klaten membuatnya bersentuhan langsung dengan wilayah di luar batas administrasi kabupaten. Desa Burikan terbagi ke dalam sembilan dusun yang terorganisir, termasuk Dusun Betro dan Dusun Burikan, yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Adapun batas-batas wilayah Desa Burikan ialah:

  • Sebelah Utara: Berbatasan dengan desa di Kecamatan Cawas (atau bisa jadi Kabupaten Sukoharjo)

  • Berbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo

  • Berbatasan dengan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Berbatasan dengan Desa Karangasem

Meskipun data mengenai luas wilayah Desa Burikan tidak tercantum secara spesifik di dalam data BPS Kecamatan Cawas Dalam Angka (yang hanya menyebutkan luas kecamatan kilometer persegi), kedudukan strategis sebagai desa perbatasan menuntut tata ruang dan pembangunan yang terencana untuk mengatasi potensi masalah perbatasan dan mengoptimalkan peluang kerjasama regional.

Mengenai jumlah penduduk dan kepadatan penduduk, data spesifik untuk Desa Burikan tidak tersedia secara publik yang terpisah dari angka total Kecamatan Cawas ( jiwa pada ). Namun kepadatan penduduk di tingkat kecamatan mencapai jiwa per kilometer persegi, mengindikasikan bahwa Burikan, sebagai bagian dari Cawas, juga memiliki tingkat kepadatan yang memerlukan perhatian dalam penyediaan infrastruktur dasar.


Sentra Agraris dengan Pemandangan Alam

Perekonomian Desa Burikan ditopang kuat oleh sektor agraris. Desa ini dikenal memiliki hamparan sawah yang sangat luas, membentang dari pinggir permukiman hingga batas tanggul sungai. Sektor pertanian di Burikan menunjukkan adaptasi yang baik terhadap perubahan musim.

Saat musim hujan tiba, petani di desa ini fokus pada penanaman padi sebagai komoditas utama. Sebaliknya, ketika musim kemarau, lahan sawah dialihkan fungsinya untuk menanam palawija, seperti kedelai. Pola tanam ini mencerminkan kearifan lokal dalam manajemen air dan lahan, memaksimalkan hasil panen sepanjang tahun. Keberhasilan pertanian ini tidak hanya menjamin ketahanan pangan lokal, tetapi juga menciptakan pemandangan alam yang indah. Hamparan sawah yang luas, dengan latar belakang perbukitan di kejauhan, kerap menarik pengunjung dari berbagai daerah, yang memosisikan Burikan sebagai salah satu destinasi agrowisata potensial di Klaten.


Inovasi Tata Kelola Desa

Pemerintah Desa Burikan menunjukkan komitmen terhadap modernisasi dan transparansi tata kelola. Desa ini telah mengadopsi inovasi teknologi informasi desa yang dikenal dengan nama DILAN (Digitalisasi Layanan Informasi Desa). DILAN merupakan inisiatif yang dimulai dengan pembangunan basis data geospasial, yang fungsinya sebagai pondasi dalam perencanaan dan pengembangan desa secara berkelanjutan.

Penerapan teknologi ini penting untuk pemetaan potensi desa, monitoring pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, sejalan dengan status Desa Burikan yang pernah dicanangkan sebagai "Desa Anti Korupsi". Status ini menegaskan upaya keras Pemerintah Desa dalam menjamin tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penguatan literasi digital bagi perangkat desa dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memanfaatkan inovasi DILAN, yang diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan di berbagai sektor.


Implikasi Posisi Perbatasan

Kedudukan Burikan sebagai desa yang berbatasan langsung dengan DIY dan Kabupaten Sukoharjo memberikan implikasi ganda. Di satu sisi, ia membuka peluang besar untuk perdagangan antar wilayah, pertukaran budaya, dan akses pasar yang lebih luas bagi produk pertanian dan UMKM lokal. Hal ini penting mengingat jaraknya yang jauh dari pusat Kabupaten Klaten.

Di sisi lain, status perbatasan juga membawa tantangan, seperti perlunya koordinasi keamanan dan manajemen batas wilayah yang lebih intensif. Dengan fokus pada kekuatan agraria dan memanfaatkan keindahan alamnya sebagai daya tarik wisata, didukung oleh tata kelola yang modern dan transparan, Desa Burikan berada di jalur yang tepat untuk berkembang menjadi desa penyangga yang tangguh dan maju di timur Klaten.